STUDI KASUS 6 - Dugaan Korupsi ( Alkes ) Rs.Umum Pasangkayu,Senilai ,1 . Miliar 451 .Juta ,Raib Merugikan Negara Dan Masyarakat Kab. Mamuju Utara.
STUDI KASUS 6
Dugaan
Korupsi ( Alkes ) Rs.Umum Pasangkayu,Senilai ,1 . Miliar 451 .Juta ,Raib
Merugikan Negara Dan Masyarakat Kab. Mamuju Utara.
Rumah sakit umum pasangkayu kab.mamuju utara Sulawesi
barat,yang baru beberapa pekan berdiri kokoh dibukit gunung ako,dinakhodai sang
direktur H.Samhari SKM,lagi lagi diterpa dugaan korupsi,pasalnya alat kesehatan
yakni 1 unit USG warna 3 dimensi,anggaran tahun 2008 -2010,sesuai investigasi
yang dihimpun TEMUAN LSM (LAKI) LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA,Andi Aco
,musliadi SH dan kawan kawan,mengatakan ke Pasangkayu news,bahwa sangat kuat
dugaan alat USG warna 3 dimensi saat ditinjau langsung kerumah sakit umum
pasangkayu,pengadaan barang ini tidak ada dirumah sakit umum pasangkayu.
TENDER ALAT KESEHATAN (ALKES) SENILAI ,4 Miliyar 194.juta yang dimenangkan oleh CV. CITRA PERKASA pada tahun anggaran 2008 – 2010 , beralamat kantor jl.garuda no.o6,polewali mandar Sulawesi barat,Pada Rumah sakit umum Pasangkayu kab.mamuju utara Sulawesi barat,terbukti merugikan Negara senilai 1 Miliar 451 juta rupiah.
Dalam daftar pagu anggaran juknis tender barang ,yakni alkes alat USG 3 dimensi dinyatakan ada tertera barangnya,namun setelah dilakukan kroscek dirumah sakit umum pasangkayu ,ternyata alat USG 3 Dimensi,sama sekali tidak terlihat,baik diruang laboratorium maupun dalam gudang rumah sakit,LSM laskar anti korupsi (LAKI) diketuai andi aco dan kawan kawan bersama wartawan media deadline news,menemui direktur rumah sakit umum H.Samhari,diruangannya pada senin 31 oktober 2011,saat wawancara,direktur rumah sakit umum H.Samhari,membenarkan bahwa alat USG yang dimaksud,tidak ada dirumah sakit,alasannya alat tersebut pernah ada namun tiba tiba hilang antah kemana,saat ini pihak rumah sakit juga kebingungan dan masih mencari dimana rimba alat USG 3 dimensi senilai 1 Miliar 451. juta rupiah.
Pengakuan H.Samhari spontan sangat mengagetkan tim investigasi laskar anti korupsi,dimana barang yang dimaksud yang nilainya 1 miliar tiba tiba menghilang,kuat dugaan adanya indikasi penggelapan oleh pihak kontraktor pemenang tender atau oknum yang tidak bertanggung jawab,hal ini sangat merugikan keuangan kas daerah ,uang rakyat yang dipakai untuk membeli alat kesehatan lenyap tanpa bekas,bayangkan berapa kerugian Negara.
Hingga berita ini ditulis,melalui sumber LSM laskar anti korupsi indonesia (LAKI) akan menindak lanjuti kasus dugaan penggelapan alkes rumah sakit umum pasangkayu, hingga kepengadilan,dan diharapkan pada pihak berwenang (polisi tim penyidik) agar segera turun meninjau kasus dugaan penggelapan barang.LSM laskar anti korupsi indonesia (LAKI),Tidak akan berhenti Untuk investigasi diwilayah kab.mamuju utara,guna memberantas para koruptor yang sengaja memangkas uang rakyat,semangat LSM (LAKI) Tidak padam , ibaratkan tidak akan hangus untuk mengungkap kasus korupsi,dan diharapkan pihak penyidik agar bertindak adil untuk mengungkap kasus korupsi dimatra ,dan diingatkan para pejabat pengguna anggaran diharapkan puyai rasa tanggung jawab moral terhadap daerah,tindak tegas yang mau coba coba bermain korupsi,hal yang penting juga sangat diharapkan pada penanggung jawab derah mamuju utara, yakni ( bupati )agar pelaku korupsi ditindak tegas ungkap Andi Aco dengan nada lantang
TENDER ALAT KESEHATAN (ALKES) SENILAI ,4 Miliyar 194.juta yang dimenangkan oleh CV. CITRA PERKASA pada tahun anggaran 2008 – 2010 , beralamat kantor jl.garuda no.o6,polewali mandar Sulawesi barat,Pada Rumah sakit umum Pasangkayu kab.mamuju utara Sulawesi barat,terbukti merugikan Negara senilai 1 Miliar 451 juta rupiah.
Dalam daftar pagu anggaran juknis tender barang ,yakni alkes alat USG 3 dimensi dinyatakan ada tertera barangnya,namun setelah dilakukan kroscek dirumah sakit umum pasangkayu ,ternyata alat USG 3 Dimensi,sama sekali tidak terlihat,baik diruang laboratorium maupun dalam gudang rumah sakit,LSM laskar anti korupsi (LAKI) diketuai andi aco dan kawan kawan bersama wartawan media deadline news,menemui direktur rumah sakit umum H.Samhari,diruangannya pada senin 31 oktober 2011,saat wawancara,direktur rumah sakit umum H.Samhari,membenarkan bahwa alat USG yang dimaksud,tidak ada dirumah sakit,alasannya alat tersebut pernah ada namun tiba tiba hilang antah kemana,saat ini pihak rumah sakit juga kebingungan dan masih mencari dimana rimba alat USG 3 dimensi senilai 1 Miliar 451. juta rupiah.
Pengakuan H.Samhari spontan sangat mengagetkan tim investigasi laskar anti korupsi,dimana barang yang dimaksud yang nilainya 1 miliar tiba tiba menghilang,kuat dugaan adanya indikasi penggelapan oleh pihak kontraktor pemenang tender atau oknum yang tidak bertanggung jawab,hal ini sangat merugikan keuangan kas daerah ,uang rakyat yang dipakai untuk membeli alat kesehatan lenyap tanpa bekas,bayangkan berapa kerugian Negara.
Hingga berita ini ditulis,melalui sumber LSM laskar anti korupsi indonesia (LAKI) akan menindak lanjuti kasus dugaan penggelapan alkes rumah sakit umum pasangkayu, hingga kepengadilan,dan diharapkan pada pihak berwenang (polisi tim penyidik) agar segera turun meninjau kasus dugaan penggelapan barang.LSM laskar anti korupsi indonesia (LAKI),Tidak akan berhenti Untuk investigasi diwilayah kab.mamuju utara,guna memberantas para koruptor yang sengaja memangkas uang rakyat,semangat LSM (LAKI) Tidak padam , ibaratkan tidak akan hangus untuk mengungkap kasus korupsi,dan diharapkan pihak penyidik agar bertindak adil untuk mengungkap kasus korupsi dimatra ,dan diingatkan para pejabat pengguna anggaran diharapkan puyai rasa tanggung jawab moral terhadap daerah,tindak tegas yang mau coba coba bermain korupsi,hal yang penting juga sangat diharapkan pada penanggung jawab derah mamuju utara, yakni ( bupati )agar pelaku korupsi ditindak tegas ungkap Andi Aco dengan nada lantang
Sumber:
https://pasangkayunews.wordpress.com/dugaan-korupsi-alkes-rs-umum-pasangkayusenilai-1-miliar-451-juta-raib-merugikan-negara-dan-masyarakat-kab-mamuju-utara/
1. Subyek
yang melakukan tindakan tidak berintegritas dan/atau korupsi
Subjek dalam
kasus ini adalah pihak rumah sakit umum pasangkayu dan kontraktor yang menjadi pemenang tender alat
kesehatan (alkes) senilai 1 milyar 451
juta rupiah.
2. Identifikasi
tindakan tidak berintegritas dan/atau korupsi
2.1 Tindakan tidak berintegritas
1. Tindakan
tidak berintegritas yang dilakukan oleh pihak rumah sakit umum pasang kayu
yaitu :
a) Kurangnya
pengawasan dari pihak rumah sakit umum pasangkayu dalam pada alat
kesehatan yakni 1 unit USG warna 3 dimensi di rumah sakit.
2. Tindakan
tidak berintegritas yang dilakukan oleh pihak kontraktror yang menjadi pemenang
tender alat kesehatan yaitu :
a) Berlaku
tidak jujur dan mengambil alat kesehatan yakni alat USG 3 dimensi yang
sebernanya berada dirumah sakit.
b) Tidak
konsisten dengan apa yang seharusnya dikerjakan dan di percayakan untuk
dipertanggung jawabkan.
Uraian :
Sebagai pihak rumah sakit seharusnya ada
pengawasan lebih baik dalam penerimaan barang berupa alat kesehatan yakni
1 unit USG warna 3 dimensi di rumah sakit. Pihak kontraktor juga seharusnya
berlaku jujur dan adil dalam melaksanakan tugas. Tetapi yang didapati saat ini
pihak kontraktor telah berlaku tidak jujur dan telah menggelapkan/mengambil
alat kesehatan yang seharusnya diberikan bagi pihak rumah sakit pangsakayu. Hal
demikian telah terlihat jelas bahwa pihak kontraktor tidak konsisten dengan apa
yang seharusnnya dikerjakan, bahkan
perlakuan itu telah banyak merugikan pihak-pihak terkait spesifiknya juga bagi
Negara.
Alat kesehatan yang pernah ada di rumah
sakit (hasil wawancara direktur rumah sakit H. samhari) dan tiba-tiba
menghilang padahal dalam daftar pagu anggaran tender barang dinyatakan tertera
barangnya, namun setelah dilakukan kroscek dirumah sakit tersebut ternyata
tidak terlihat diruangan manapun dan menjadi pertanyaan besar bagi pihak rumah
sakit yang kebingungan mencari alat kesehatan USG 3 dimensi tersebut.. dan hal
itu dikarenakan ketidakjujuran dari pihak kontraktor yang tidak konsisten
dengan tugasnya yang jiga tidak ada sikap moral terhadap daerah. Pihak
kontraktor dikatakan tidak berintegritas karena tidak tegas yang mau coba-coba
bermain korupsi uang Negara dalam bentuk alat kesehatan.
2.2 Tindakan korupsi
Tindakan
korupsi yang dilakukan pihak kontraktor pemenang tender yaitu : Menggelapkan
uang Negara melalui alat kesehatan
Uraian :
Alat kesehatan yang seharusnya berada di
rumah sakit umum pangsakayu kabupaten mamuju utara Sulawesi barat yakni 1 unit
USG warna 3 dimensi dan ternyata tidak ada dirumah sakit tersebut. Hal itu
sangat merugikan keuangan khas daerah, karena uang rakyat yang dipakai untuk
membeli alat kesehatan kini tidak digunakan untuk pelayanan kesehatan dirumah
sakit tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa Negara memiliki
kerugian yang sangat besar.
Penggelapan alat kesehatan oleh pihak
kontraktor pemenang tender ini sangat merugikan pihak rumah sakit, karena untuk
memenuhi layanan kesehatan dirumah sakit tersebut tentunya alat-alat kesehatan
yang ada haruslah lengkap dan terpercaya. Dan jika alat kesehatan diberikan untuk
pihak rumah sakit tersebut dicuri/digelapkan oleh oknum tertentu pastinya
banyak instansi atau pihak-pihak yang dirugikan
3. Identifikasi
latar belakang tindakan tidak berintegritas dan/atau korupsi
Beberpa
kemungkinan yang menjadi latar belakang tindakan tidak berintegritas
dan/karupsi dalam kasus diatas, yaitu
a.
tidak mampu menjalankan komutmen
b.
kurangnya pengawasan dari pimpinan atau instansi terkait
4. Dampak
yang terjadi
Dampak yang terjadi yaitu terbengkalainya pelayanan
public yang berdampak pada pelayanan kesehatan dimana alat kesehatan tersebut
sangat dibutuhkan namun karena adanya penggelapan maka alat tersebut tidak
dapat difungsikan untuk menunjang pelayanan kesehatan .
5. Usulan
konkrit pemecahan masalah tindakan tidak berintegritas dan/atau korupsi
Perlu adanya investigasi/penelusuran terhadap kebenaran tindakan
dari kontraktor untuk menindak lanjuti masalah penggelapan alat kesehatan bila
terbukti melakukan tindakan tidak berintegritas dan atau korupsi maka dapat
dilakukan:
a. dijatuhkan sangsi
terhadap kontraktor yang bermanfaat sebagai bahan evaluasi untuk kinerja yang
lebih baik dan bertanggung jawab
b. perlu melakukan
pengawasan secara ketat dan secara mendadak guna mencegah berbagai hal
manipulatif oleh oknum terkait
c. perlu ada tim audit
yang berintegritas
6.
KESIMPULAN
Tindakan tidak berintegritas yang dilakukan oleh pihak
kontraktor yang menjadi pemenang tender alat kesehatan yaitu berlaku tidak
jujur dan mengambil alat kesehatan yakni alat USG 3 dimensi yang sebenarnya
berada dirumah sakit. Tidak konsisten dengan apa yang seharusnya dikerjakan dan
dipercayakan untuk dipertanggung jawabkan
7.
SARAN
Perlu adanya insfestigasi penelusuran terhadap kebenaran tidakan
dari kontraktor untuk menindak lanjuti masalah penggelapan alat kesehatan. Bila
terbukti melakukan tindakan tidak berintegritas dan atau korupsi maka dapat
dilakukan: dijatuhkan sangsi terhadap kontraktor yang bermanfaat sebagai bahan
evaluasi untuk kinerja yang lebih baik dan bertanggung jawab selanjutnya, perlu
melakukan pengawasan secara ketat dan secara mendadak guna mencegah berbagai
hal manipulatif oleh oknum terkait, perlu ada tim audit yang berintegritasi.
Komentar
Posting Komentar