“SISTEM EKONOMI KESEHATAN NEGARA BERKEMBANG (NEGARA INDONESIA, FILIPINA, VIETNAM”
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Ekonomi kesehatan sebagai ilmu yang
mempelajari suplai dan demand sumber daya pelayanan kesehatan dan dampak sumber
daya pelayanan kesehatan terhadap populasi. Tentu saja definisi hanya
merepresentasikan sebagian kecil topik yang dipelajari dalam ekonomi kesehatan.
Ekonomi kesehatan perlu dipelajari, karena terdapat hubungan antara kesehatan
dan ekonomi. Kesehatan mempengaruhi kondisi ekonomi, dan sebaliknya ekonomi
mempengaruhi kesehatan. Sebagai contoh: Kesehatan yang buruk seorang
menyebabkan biaya bagi orang tersebut karena menurunnya kemampuan untuk
menikmati hidup, memperoleh penghasilan, atau bekerja dengan efektif. Kesehatan
yang lebih baik memungkinkan seorang untuk memenuhi hidup yang lebih produktif.
Kesehatan yang buruk individu dapat memberikan dampak dan ancaman bagi orang
lain. Sebagai contoh: Seorang yang terinfeksi penyakit infeksi dapat menular ke
orang lain. Misalnya, AIDS Kepala rumah tangga pencari nafkah yang tidak sehat
atau sakit akan menyebabkan penurunan pendapatan keluarga, makanan dan
perumahan yang buruk bagi keluarga. Anggota keluarga yang harus membantu
merawat anggota keluarga yang sakit akan kehilangan waktu untuk mendapatkan
penghasilan dari pekerjaan. Pekerja yang memiliki kesehatan buruk akan
mengalami menurunan produktivitas. Jadi pelayanan kesehatan yang lebih baik
akan memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat keseluruhan jika membawa
kesehatan yang lebih baik. Status kesehatan penduduk yang baik meningkatkan
produktivitas, meningkatkan pendapatan per kapita, meningkatkan pertumbuhan
ekonomi negara.
1.2.Rumusan Masalah
1. Apa pengertian
sistem ekonomi?
2. Bagaimana sistem
ekonomi kesehatan itu?
3. Bagaimana sistem
ekonomi kesehatan di Negara berkembang seperti Indonesia, Filipina dan Vietnam?
1.3.Tujuan Penulisan
1. Mampu menelaskan apa itu sistem
ekonomi.
2. Memahami dan menjelaskan sistem ekonomi
kesehatan.
3. Menjelaskan sistem ekonomi kesehatan di
Indonesia, Filipina dan Vietnam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Ekonomi Kesehatan
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari bagaimana orang melakukan dan menetapkan pilihan pada sumber daya
produksi yang langka/terbatas untuk kemudian memproduksi berbagai komoditi dan
mendistribusikannya ke anggota masyarakat atau konsumen.
Ekonomi
Kesehatan adalah penerapan ilmu ekonomi dalam upaya kesehatan dan faktor-faktor
yang mempengaruhi kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan optimal. (PPEKI,
1989)
Ilmu
Ekonomi Kesehatan adalah penerapan teori, konsep
dan teknik ekonomi dalam bidang Kesehatan. Ilmu ekonomi merupakan
integrasi dari 2 cabang ilmu : ilmu ekonomi dan ilmu kesehatan masyarakat
Menurut Mills dan
Gillson (1999) mendefinisikan ekonomi kesehatan sebagai penerapan teori, konsep
dan teknik ilmu ekonomi dalam sektor kesehatan. Ekonomi kesehatan berhubungan
dengan hal-hal sebagai berikut :
1. Alokasi sumber daya diantara berbagai
upaya kesehtan.
2. Jumlah sumber daya yang dipergunakan
dalam pelayanan kesehatan.
3. Pengorganisasian dan pembiayaan dari
berbagai pelayanan kesehatan.
4. Efisiensi pengalokasian dan penggunaan
berbagai sumber daya.
5. Dampak upaya pencegahan , pengobatan
dan pemulihan kesehatan pada individu dan masyarakat.
Menurut Kharman
(1964) menjelaskan bahwa ekonomi kesehatan itu merupakan aplikasi ekonomi dalam
bidang kesehatan. Secara umum ekonomi kesehatan akan berkonsentrasi pada
industri kesehatan. Ada 4 bidang yang tercakup dalam ekonomi kesehatan yaitu :
1. Peraturan (regulation)
2. Perencanaan (planning)
3. Pemeliharaan kesehatan
( the health maintenance ) atau organisasi
4. Analisis Cost dan
benefict
Pembahasan dalam ilmu ekonomi kesehatan mencakup costumer (dalam
hal ini pasien / pengguna pelayanan kesehtan) provider ( yang merupkan
profesional investor, yang terdiri dari publik maupun private), pemerintah (
government).
Ilmu ekonomi kesehatan berperan
dalam rasionalisasi pemilihan dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan
pelayanan kesehatan terutama yang menyangkut penggunaan sumber daya yang
terbatas. Dengan diterapkannya ilmu ekonomi dalam bidang kesehtan, maka
kegiatan yang akan di laksanakan harus memenuhi kriteria efisiensi atau apakah
kegitan tersebut bersifat Cost Efective. Ada kalanya menerapkan ilmu ekonomi
harus memenuhi kriteria interest-eficient, sedangkan pada kesehatan adalah
interest-individu.
PPEKI (1989), menyatakan bahwa ilmu ekonomi kesehatan adalah
penerapan ilmu ekonomi dalam upaya kesehatan dan faktor-faktor yang
mempengaruhi kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Perubahan
mendasar terjadi pada sektor kesehatan, ketikan sektor kesehatan menghadapi
kenyataan bahwa sumberdaya yang tersedia (khususnya dana) semakin hari semakin
jauh dari mencukupi. Keterbatasan tersebut mendorong masuknya disiplin ilmu
kesehatan dalam perencanaan, managemen dan evaluasi sektoe kesehatan.
Terdapat banyak definisi ekonomi kesehatan. Salah satunya
mendefinsikan ekonomi kesehatan sebagai ilmu yang mempelajari suplai dan demand
sumber daya pelayanan kesehatan dan dampak sumber daya pelayanan kesehatan
terhadap populasi. Tentu saja definisi hanya merepresentasikan sebagian kecil
topik yang dipelajari dalam ekonomi kesehatan. Ekonomi kesehatan perlu
dipelajari, karena terdapat hubungan antara kesehatan dan ekonomi. Kesehatan
mempengaruhi kondisi ekonomi, dan sebaliknya ekonomi mempengaruhi kesehatan.
Sebagai contoh:
1. Kesehatan yang buruk
seorang menyebabkan biaya bagi orang tersebut karena menurunnya kemampuan untuk
menikmati hidup, memperoleh penghasilan, atau bekerja dengan efektif. Kesehatan
yang lebih baik memungkinkan seorang untuk memenuhi hidup yang lebih produktif.
2. Kesehatan yang buruk
individu dapat memberikan dampak dan ancaman bagi orang lain.
3. Seorang yang terinfeksi
penyakit infeksi dapat menular ke orang lain. Misalnya, AIDS
4. Kepala rumah tangga
pencari nafkah yang tidak sehat atau sakit akan menyebabkan penurunan
pendapatan keluarga, makanan dan perumahan yang buruk bagi keluarga
5. Anggota keluarga yang
harus membantu merawat anggota keluarga yang sakit akan kehilangan waktu untuk
mendapatkan penghasilan dari pekerjaan
6. Pekerja yang memiliki
kesehatan buruk akan mengalami menurunan produktivitas
Jadi pelayanan
kesehatan yang lebih baik akan memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat
keseluruhan jika membawa kesehatan yang lebih baik. Status kesehatan penduduk
yang baik meningkatkan produktivitas, meningkatkan pendapatan per kapita,
meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara (Murti,2011).
2.2. Sistem Ekonomi
Kesehatan
Sistem Ekonomi didefinisikan
sebagai hubungan atau keterkaitan antara komponen (unsur) ekonomi dalam
kerangka hukum, adat/budaya dan politik yang mengatur begaimana
komponen-komponen tersebut melakukan aktivitasnya menuju cita-cita atau tujuan
tertentu.
1. Sistem Ekonomi Kapitalis
a) Sistem ekonomi yang mengandalkan laissez faire (kebebasan)
dan persaingan.
b) Swasta bebas melakukan produksi, konsumsi, dan distribusi
barang dan jasa
c) Pemilikan sumber daya dan alat produksi oleh swasta
(perorangan/kelompok)
d) Berproduksi untuk dijual di pasar dengan situasi persaingan
dan digerakkan oleh mekanisme pasar dan
kekuatan pasar (demand dan supply)
e) Peran negara sebagai penguasa sangat kecil
f) Tujuan : mencari laba atau keuntungan setinggi-tingginya
g) Seringkali disebut sistem ekonomi yang ekstrim kanan.
2. Sistem Ekonomi Komunis/Terpusat/Terencana
a) Pemilikan sumber daya/alat produksi oleh negara, sawsta dan
masyarakat tidak berhak memilikinya
b) Pengambilan keputusan tentang apa yang akan diproduksi,
berapa banyak, bagaimana, kapan, dimana dan berapa harganya dilakukan oleh
negara
c) Mekanisme pasar diganti dengan perencanaan terpusat oleh
pemerintah pusat, sehingga produksi, distribusi dan konsumsi diatur oleh
negara.
d) Inisiatif dan kreativitas ekonomi masyarakat dan swasta tidak
dikehendaki oleh negara
e) Seringkali disebut sistem ekonomi ekstrim kiri.
3. Sistem Ekonomi Sosialis Demokrasi/Campuran
a) Perpaduan antara sistem ekonomi kapitalis dan komunis, yang
membedakan adalah derajat dominasi antara dua sistem tersebut, dan hal tersebut
dipengaruhi oleh sistem nilai dan falsafah bangsa.
b) Pemilikan negara berdampingan dengan kepemilikan swasta,
ettapi dalam hal-hal tertentu negara bisa memonopoli karena kepentingan rakyat.
c) Mekanisme pasar diimbangi dengan perencanaan dari negara
lewat aturan-aturan untuk memperlancar produksi, distribusi dan konsumsi.
d) Inisiatif dan kerativitas ekonomi dari swasta/masyarakat
dikembangkan dan negara memberikan motivasim bimbingan dan pengawasan.
Dewasa
ini, tidak ada satupun sistem ekonomi yang murni kapitalis ataupun komunis,
yang ada adalah perbedaan derajat kekuasaan negara dan pengakuan keberadaan
swasta yang berbeda antara negara yang satu dengan yang lain. Perbedaan
tersebut dipengaruhi oleh sejarah latar belakang suatu negara serta sistem
nilai, falsafah hidup serta kondisi sosial budaya yang dianut oleh suatu
negara. Sistem Kesehatan adalah suatu jaringan penyedia pelayanan
kesehatan (supply side) dan orang-orang yang menggunakan pelayanan
tersebut (demand side) di setiap wilayah, serta negara dan organisasi
yang melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk
material
Sistem
kesehatan tidak terbatas pada seperangkat institusi yang mengatur, membiayai,
atau memberikan pelayanan, namun juga termasuk kelompok aneka organisasi yang
memberikan input pada pelayanan kesehatan, terutama sumber daya manusia, sumber
daya fisik (fasilitas dan alat), serta pengetahuan/teknologi (WHO SEARO, 2000).
Organisasi ini termasuk universitas dan lembaga pendidikan lain, pusat
penelitian, perusahaan kontruksi, serta serangkaian organisasi yang memproduksi
teknologi spesifik seperti produk farmasi, alat dan suku cadang.
WHO
mendefinisikan sistem kesehatan sebagai seluruh kegiatan yang mana mempunyai
maksud utama untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan. Mengingat maksud
tersebut di atas, maka termasuk dalam hal ini tidak saja pelayanan kesehatan
formal, tapi juga tidak formal, seperti halnya pengobatan tradisional. Selain
aktivitas kesehatan masyarakat radisional seperti promosi kesehatan dan
pencegahan penyakit, peningkatan keamanan lingkungan dan jalan raya ,
pendidikan yang berhubungan dengan kesehatan merupakan bagian dari sistem.
Sistem kesehatan
paling tidak mempunyai 4 fungsi pokok yaitu: Pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan,
penyediaan sumber daya dan stewardship/ regulator. Fungsi-fungsi
tersebut akan direpresentasikan dalam bentuk subsistem dalam sistem kesehatan,
dikembangkan sesuai kebutuhan. Masing-masing fungsi/subsistem akan dibahas
tersendiri. Di bawah ini digambarkan bagaimana keterkaitan antara fungsi-fungsi
tersebut dan juga keterkaitannya dengan tujuan utama Sistem Kesehatan.
2.3. Sistem Ekonomi
Kesehatan Negara Berkembang
2.3.1. Indonesia
Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem
kesehatan sejak 1982 melalui sistem kesehatan nasional. Untuk Indonesia batasan
tentang Sistem Kesehatan dikenal dengan nama SKN (Sistem Kesehatan Nasional)
yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor
131/Menkes/SK/II/2004 sebagai pengganti SKN tahun 1982 yang sudah tidak relevan
akibat perubahan iklim politik di Indonesia serta diterapkannya otonomi daerah
sesuai dengan UU No. 22 tahun 1999 (Adisamito, 2010).
Sistem kesehatan di Indonesia berada dalam
kebijakan desentralisasi, yang mempunyai berbagai fungsi, yaitu:
1. Fungsi penyusun kebijakan
dan regulator
2. Fungsi pelayanan
3. Fungsi pendanaan
4. Fungsi pengembangan
sumber daya manusia
Level negara terdiri dari:
1. Desa
2. Kecamatan
3. Kabupaten
4. Propinsi
5. Negara
Undang-undang No 22 tahun 1999 dan Undang-undang No 32 tahun
2004 mengatur menyatakan bahwa sektor kesehatan merupakan sektor yang
terdesentralisasi. Salah satu fungsi yang terdesentralisasi adalah fungsi
pelayanan, misalnya: rujukan kesehatan - rujukan pemerintah ke swasta atau
swasta ke pemerintah terbagi atas tingkatan:
1. Strata 1: Puskesmas,
Praktik tenaga kesehatan, klinik, apotik, laboratorium, toko obat, optik, dan
lain-lain
2. Strata 2: Praktik
tenaga kesehatan spesialis, RS tipe C dan B, apotik, laboratorium, toko obat,
optik, balai-balai kesehatan
3. Strata 3: Praktik
tenaga kesehatan spesialis konsultan, RS tipe A dan B, apotik, laboratorium,
toko obat, optik, pusat-pusat unggulan nasional
Pelaku pelayanan meliputi:
1.
Pelayanan Kesehatan Primer: Dokter Praktek Swasta, Bidan, BP
swasta, Puskesmas
2.
Pelayanan Kesehatan Sekunder dan Tertier: RS Pemerintah dan RS
Swasta
3.
Pelayanan Farmasi
4.
Pelayanan Laboratorium, dan lain-lain
Fungsi lain adalah fungsi pendanan, yaitu:
1. Pemerintah pusat: Dana
APBN untuk Jamkesmas, Jampersal, Subsidi ke RS, dan lain-lain
2. Pemerintah Daerah:
APBD, termasuk Jamkesda
3. Masyarakat: Membayar
langsung
4. Swasta: Memberikan
sumbangan
Alasan pemerintah mendanai pelayanan kesehatan adalah sebagai
berikut :
1.
Tanpa ada dana pemerintah Pelayanan kesehatan merupakan komoditi
dagang
2.
Hanya masyarakat mampu yang dapat menikmatinya
3.
Masyarakat miskin tidak akan mendapat pelayanan
Fungsi berikutnya adalah Fungsi Sumber
Daya Manusia:
1. Pendidikan tenaga
kesehatan: Fakultas Kedokteran, FKM, Fakultas
2. Keperawatan dan
lain-lain
3. Pendayagunaan dan
pengembangan tenaga kesehatan: Proses rekrutmen, pengembangan, penyebaran
tenaga kesehatan, dll
2.3.2. Filipina
A. Sistem Pembiayaan Dalam Asuransi Kesehatan
Nasional Filipina
1. Revenue collection
Sumber pembiayaan kesehatan dalam asuransi kesehatan
nasional di Filipina bersumber dari:
1. Anggaran pemerintah
Anggaran kesehatan di Filipina diperoleh dari
pendapatan pemerintah yang bersumber dari pajak yang dikumpulkan oleh
Department of Finance (DOF). Angaran kesehatan tersebut kemudian dialokasikan
oleh Department of Budget and Management ( DBM ) kepada DOH dan
Philhealth. Pendapatan pemerintah Filipina sebagian besar berasal
dari pajak nasional, dimana sejak tahun 2000, pendapatan pajak nasional
Filipina telah tumbuh rata-rata 9,9 % per tahun. Pajak yang dikumpulkan pada
tahun 2008 berjumlah 14 % dari GDP. Lebih dari 75 % total pajak nasional
dikumpulkan oleh Biro Internal Revenue (BIR) dan sebagian besar berupa pajak
langsung. Lebih dari 40% dari total pendapatan pajak nasional diperoleh dari
pajak pendapatan bersih penduduknya.
Namun
pendapan pemerintah dari pajak cukai mengalami penurunan dari tahun 2005 sampai
2007, hal ini mungkin dipengaruhi oleh ditetapkannya kebijakan (RA 9334) dalam
pembiayaan kesehatan yang menetapkan bahwa 2,5 % dari pajak cukai alkohol dan
tembakau harus dialokasikan untuk program pencegahan penyakit yang dilakukan
oleh DOH dan 2,5 % dari pendapatan tambahan juga dialokasikan kepada Philhealth
untuk mengcover pembiayaan kesehatan rumah
tangga miskin.
2. Premi yang dibayar oleh peserta asuransi
kesehatan nasional
Premi yang dibayarkan oleh peserta Philhealth
menggunakan mekanisme yang berbeda-beda yaitu:
a. Premi untuk pekerja sektor formal
Untuk peserta yang merupakan pekerja di sektor
formal, pembayaran premi dilakukan dengan pemotongan gaji bulanan secara
otomatis dimana pembagian pembayaran premi pekerja di sektor formal tidak hanya
ditanggung oleh pekerja namun juga oleh perusahaan. Premi yang dibayarkan
sebesar 2,5% dari gaji pokok. Dengan demikian, kontribusi premi menjadi
regresif bagi mereka dengan pendapatan yang tinggi.
b. Premi untuk penduduk miskin
Pembayaran premi untuk keluarga miskin
sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Berdasarkan data dari Sponsored
Programme (SP), premi tahunan yang sepenuhnya disubsidi dari pemerintah pusat
dan LGU sebesar Php 1.200 (US $ 25,13 ) per keluarga dengan mekanisme pembagian
pembayaran antara pemerintah pusat dan LGU, diamana besarnya kontribusi LGU
didasari atas besarnya pendapatan LGU tersebut.
c. Premi untuk pekerja sektor informal
Pembayaran premi bulanan untuk anggota yang
termasuk pekerja informal yang termasuk dalam individually-paying programme
(IPP) dibebankan sebesar Php 100 (US $ 2,09) yang dapat dibayar triwulanan,
setengah tahunan, atau tahunan.
d. Premi untuk penduduk yang bekerja di luar
negeri
Penduduk yang bekerja di luar negeri
diwajibkan untuk membayar premi dengan tidak mempertimbangkan apakah mereka
bekerja ke luar negeri untuk pertama kalinnya atau kedua kalinya. Premi tahunan
yang dipatok pada Rp 900 ( US $ 18,85), yang 25 % lebih rendah dari kontribusi
premi minimum bagi mereka yang menetap di Filipina atau yang bekerja disektor
formal.
e. Penduduk yang telah memasuki usia pensiun
Untuk penduduk yang telah memasuki usia
pensiun akan menjadi anggota seumur hidup Philhealth. Mereka dibebaskan dari
pembayaran premi dan tetap mendapatkan manfaat penuh asuransi.
f. Sumber premi dari pendanaan lain
Premi untuk NHIP secara keseluruhan dan untuk
SP khususnya disubsidi dari pajak nasional dan sumber pendanaan lainnya yang
ditetapkan dalam kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah Filipina yaitu:
1) The Reformed
Value-Added Tax Law of 2005 (RA 9337) yang menyatakan bahwa 10 % dari
pendapatan LGU yang diperoleh dari pendapatan tambahan dari pajak pertambahan nilai
harus dialokasikan untuk premi asuransi kesehatan sebagai bentuk kontribusi
dari pemerintah daerah.
2) Sin Tax Law of 2004
(RA 9334) yang menyatakan bahwa 2,5% dari pendapatan tambahan dari pajak cukai
pada produk alkohol dan tembakau mulai Januari 2005 harus disetorkan langsung
ke Philhealth untuk tujuan memenuhi tujuan cakupan universal dari NHIP.
3) Bases Conversion and
Development Act of 1995 yang menyatakan bahwa 3% dari hasil penjualan
metropolitan Manila kamp militer diberikan kepada NHIP.
4) Documentary Stamp Tax
Law of 1993 (RA 7660) yang menyatakan bahwa mulai tahun 1996, 25 % dari
pendapatan tambahan dari kenaikan pajak cap dokumenter harus dialokasikan untuk
NHIP .
5) Excise Tax Law (RA
7654) of 1993 yang menyatakan bahwa 25 % dari peningkatan pendapatan dari pajak
cukai harus dialokasikan untuk NHIP .
2. Pooling mecanism
Di Filipina, terdapat dua lembaga yang
bertugas sebagai pengelola pool health care resources yaitu pemerintah dan
PhilHealth.
a. Pemerintah Pusat (National Government)
Setiap
tahunnya, proses untuk penganggaran Department of Health (DOH) dimulai dengan
pemberitahuan penerbitan anggaran dari Department of Budget Management (DBM)
pada akhir Februari atau sampai pertengahan Maret. Pemberitahuan penerbitan
anggaran ini merupakan suatu bentuk pemberitahuan informasi dari DBM kepada
Pemerintah Pusat untuk mulai merumuskan anggaran untuk tahun tersebut. Batasan
anggaran yang diberikan oleh DBM berdasarkan atas dana yang tersedia pada kas
dan proyeksi pendapatan pemerintah untuk tahun tersebut. Lembaga pemerintahan
seperti DOH kemudian mempersiapakan proposal anggaran berdasarkan batasan
tersebut.
Usulan anggaran dari lembaga-lembaga
seperti DOH kemudian dikonsolidasikan ke dalam National Expenditure Programme
(NEP) yang kemudian disampaikan ke kongres/congress. Selanjutnya
kongres/congress merumuskan NEP menjadi tagihan alokasi umum/general
appropriations bill yang akan dibahas dan disahkan bersama – sama oleh kedua
belah pihak. Tabel 3-8 menunjukkan bahwa bagian anggaran tahunan DOH
terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir (''bagian anggaran'' hanya
merupakan bagian dari total alokasi untuk DOH, sehingga anggaran sebenarnya
yang tersedia dapat lebih tinggi). Pada tahun 2008, terjadi peningkatan besar
dalam bagian anggaran, dikarenakan oleh peningkatan pendapatan pemerintah dan
peningkatan prioritas pelayanan sosial, khususnya yang berkaitan dengan
pencapaian MDGs.
Perbandingan bagian anggaran dan belanja
aktual, menunjukkan bahwa sumber daya kurang dimanfaatkan. Rata-rata, hanya 77%
dari total alokasi yang diwajibkan. Ada dua kemungkinan ketidakmampuan DOH
untuk memaksimalkan sumber daya yang ada. Pertama berhubungan dengan kelemahan
kapasitas DOH pusat, Centres for Health Development (CHDs) dan Local Government
Unit (LGU) untuk menggunakan sumber daya secara efektif. Kedua, pemanfaatan
dana yang rendah berkaitan dengan insentif yang lemah di antara manajer untuk
mendorong pengeluaran. Sementara DOH menyumbang sebagian besar dari pengeluaran
kesehatan pemerintah pusat, terjadi peningkatan pengeluaran kesehatan dalam
beberapa tahun terakhir oleh lembaga – lembaga pemerintah lainnya seperti
Office of The President dan Philippine Charity Sweepstakes Office (PCSO).
PCSO merupakan lembaga untuk kegiatan
amal, memberikan bantuan keuangan untuk rumah sakit dan dukungan medis kepada
yang membutuhkan. Pada tahun 2005, pengeluara DOH dan lembaga terkait lainnya
memberikan kontribusi sekitar setengah dari pengeluaran kesehatan pemerintah
pusat, sedangkan untuk lembaga – lembaga pemerintah lainnya (seperti kegiatan
kongres maupun program kesehatan /layanan dan fasilitas sekolah, instalasi
militer dan penjara ) adalah sebesar 21%. Pengeluaran kesehatan oleh
lembaga – lembaga pemerintah lainnya terkadang dilaksanakan oleh DOH tetapi
biasanya tidak mencakup perencanaan jangka menengah yang dilakukan untuk sektor
tersebut oleh DOH karena biasanya pendanaan ini tidak menentu, tergantung pada
ketersediaan dana dan alasan lain yang tidak terkait dengan tujuan kesehatan
nasional. Dimana pengeluaran pemerintah pusat non-DHO biasanya menjadi lebih
besar, ada kebutuhan yang lebih besar untuk mengkoordinasikan kedua pengeluaran
sehingga overlaps dan crowding out dapat diminimalkan dan kesenjangan dapat
diidentifikasi dan ditangani.
b. Pemerintah Daerah (Local Government)
Penganggaran
kesehatan LGU dilakukan dengan cara yang hampir sama dengan anggaran DOH.
dimulai dengan penerbitan pemberitahuan anggaran oleh DBM, yang mengatur
alokasi Internal Revenue Allotment (IRA) untuk tahun tersebut. Selain IRA, dana
agregat LGU dari semua sumber, seperti pendapatan retribusi, Philhealth
kapitasi, penggantian dan hibah dari sumber eksternal. Di daerah dengan rencana
existing province-wide atau City Investment Plan for Health (PIPH/CIPH),
anggaran tahunan disinkronkan dengan rencana investasi tahunan.
Anggaran
tahunan yang disahkan oleh dewan legislatif LGU masing-masing. LGU mendapatkan
semua komoditas melalui Bids and Awards Committees (BAC) yang dimiliki oleh
LGU. Komite – komite ini terikat dengan ketentuan UU Pengadaan / Procurement
Law (RA 9184). DOH berusaha untuk mengembalikan beberapa daya beli yang hilang
selama devolusi melalui pembentukan mekanisme pengumpulan pengadaan (pooled
procurement) yang dilakukan oleh unit kerjasama pemerintah antar-daerah.
c. PhilHealth
PhilHealth
mengumpulkan dana dari semua sektor dari masyarakat Filipina. Untuk pekerja
formal, premi dikumpulkan melalui pajak gaji. Untuk rumah tangga / keluarga
miskin, premi dibayarkan langsung oleh LGU, sedangkan pemerintah pusat (terutama
Department of Budget and Management) dikenakan tagiahan sesuai dengan bagian
yang telah ditetapkan. Untuk anggota yang membayar secara individu, premi
dibayar secara sukarela melalui lembaga–lembaga terkait, seperti kantor wilayah
Philhealth, kantor – kantor pelayanan dan bank swasta yang telah ditentukan.
Untuk pekerja di luar negeri dapat mengirimkan pembayaran premi melalui lembaga
keuangan di luar negeri yang telah ditentukan sebelumnya. Setelah semua premi
dikumpulkan, kemudian dikelola sebagai dana tunggal, dimana semua anggota dapat
menikmati manfaat yang sama. Tetapi diberlakukan pengecualian untuk program
yang disponsori (sponsored programme / SP), dimana anggotanya berhak untuk
mendapatkan layanan rawat jalan dasar di Rural Health Unit (RHUs).
Secara
keseluruhan, pembayaran mewakili kurang dari 80% dari total pengumpulan premi.
Hal ini memungkinkan untuk biaya administrasi yang dapat diterima (2,5% dari
pengumpulan premi), dimana PhilHealth dapat dikatakan stabil secara finansial.
Tetapi low benefits-to-premiums ratio menunjukkan terbatasnya perlindungan
finansial yang diberikan oleh PhilHealth. Pada tahun 2007, pembayaran tunjangan
kepada anggota SP telah melebihi pengumpulan premi sebesar 4%. Pensiunan, yang
tidak dikenakan biaya pembayaran premi, telah meningkatkan pembayaran tunjungan
lebih dari 230% dari tahun 2006 – 2007. Pembayaran tunjangan untuk pensiunan
cenderung menjadi beban keuangan yang serius bagi PhilHealth. Di sisi lain,
pekerja formal (khususnya pegawai swasta) memiliki tunjangan rasio premi yang
cukup rendah dari satu. Anggota IPP telah menunjukkan tingkat pemanfaatan
program yang relatif tinggi yang dapat mengindikasikan adanya adverse
selection. OFW, yang memiliki premi relatif rendah, dan yang belum memiliki
manfaat yang portable secara luas. Penyatuan premi dari sektor yang berbeda
memberikan kontribusi terhadap peningkatan keberlangsungan dana yang memberikan
pola pemanfaatan berbeda di seluruh kelompok keanggotaan.
3. Purchasing
1. Pendanaan rumah sakit
Rumah
sakit provinsi dan kabupaten didanai dari anggaran pemerintah provinsi
sedangkan untuk rumah sakit kota didanai dari anggaran pemerintah kota.
Besarnya penganggaran dana ditentukan dari kepala daerah yang mimpin.
Berdasarkan hasil riset Health Sector Reform Agenda (HSRA), diperoleh hasil
bahwa sebagian besar pemerintah daerah (LGUs) menghabiskan hampir 70 % dari
anggaran kesehatan mereka untuk perawatan perseorangan, terutama dialokasikan
ke rumah sakit . Anggaran dana yang telah dilimpahkan ke rumah sakit sekitar 80%
terutama digunakan untuk gaji staf.
2. Pembayaran pelayanan kesehatan
a.
Sistem pembayaran pelayanan kesehatan masyarakat dan rawat jalan
Dalam
sistem asuransi kesehatan Filipina, pelayanan rawat jalan yang diberikan oleh
RHUs tidak dipungut biaya. RHUs milik LGU yang menjadi anggota dari
PhilHealth’s outpatient benefit package (OPB), pada prinsipnya didanai dari
biaya kapitasi yang dikumpulkan dari Philhealth. LGU akan mengganti sebesar Php
300 (US $ 6,28 ) untuk setiap rumah tangga miskin yang terdaftar di bawah
SP. Untuk PhilHealth’s outpatient benefit package (OPB) khusus yaitu
paket rawat jalan TB - DOTS dan paket rawat jalan penyakit malaria, dilakukan
system pembayaran kepada penyedia layanan kesehatan berdasarkan kasus yang
ditangani. Besarnya pembayaran yang dilakukan bervariasi tergantung dari
penyedia pelayanan kesehatan, untuk penyedia pelayanan kesehatan terakreditasi
diberikan Php 600 per kasus malaria untuk paket rawat jalan paket malaria.
Sedangkan untuk pembayaran kasus rawat jalan TB, pada peda pelayanan kesehatan
terakreditasi Fasilitas DOTS dibayar flat rate Php 4000 per kasus dalam dua
angsuran : Php 2.500 setelah selesai fase intensif pengobatan dan Php 1.500
setelah fase pemeliharaan.
b.
Sistem pembayaran rawat inap
Mekanisme
pembayaran rawat inap, baik pada rumah sakit negeri maupun swasta dilakukan
dengan mekanisme user fees. Besarnya biaya dalam user fees tidak ditentukan
dalam regulasi dimana setiap fasilitas kesehatan memiliki kebebesan
untuk menentukan tarif yang mereka anggap tepat. Dalam prakteknya penetapan
biaya dalam user fees pada rumah sakit umum sering tidak tepat hal ini mungkin
disebabkan karena tidak memiliki keterampilan teknis untuk menetapakan harga
yang sesuai.
c.
Sediaan farmasi
Penggantian
biaya obat-obatan termasuk dalam paket rawat inap Philhealth dimana obat-obatan
yang ditanggung adalah obat-obatan yang tercantum dalam Philippine National
Drug Formulary (PNDF). Namun, data rumah tangga menunjukan bahwa pembayaran
obat-obat sebagian besar dilakukan dengan mekanisme Out Of Pocket (OOP).
Sebagian besar harga obat-obatan tidak diatur dalam pemarutan pemerintah dan
ditentukan oleh kekuatan pasar. Namun pada bulan Agustus 2009, setelah banyak
terjadi perdebatan publik di Filipina, ditetapkan maximum retail drug prices
(MRDPs) oleh DOH pada obat-obat tertentu, yang memberikan dampak terhadap
penurunan 50% dari harga yang beredar di pasaran.
3. Pembayaran tenaga profesional
Penyedia pelayanan kesehatan di Filipina
dibayar dengan beberapa kombinasi cara. Dokter praktek swasta dibayar dengan
mekanisme fees for service. Sedangkan untuk dokter dan tenaga profesional
kesehatan lainnya yang bekerja di sektor publik dibayar dengan mekanisme gaji.
Besarnya pembayaran juga bervariasi, dimana pembayaran Dokter praktek swasta ditentukan
dengan menggunakan tarif yang ditentukan oleh pasar sedangkan untuk dokter dan
tenaga profesional kesehatan lainnya yang bekerja di sektor publik digaji
dengan mengikuti Standardisasi Gaji yang ditetapkan oleh UU. Sebagai contoh
sistem gaji tenaga kesehatan di sektor publik yaitu seorang dokter yang
dipekerjakan sebagai petugas medis III di RSUD menerima gaji pokok bulanan
minimal Php 19 168 (US$ 401,43) sedangkan kepala rumah sakit (kepala rumah
sakit I) menerima setidaknya Php 25 196 (US $ 527,68) per bulan.
B. POAC dalam Asuransi Kesehatan di Filipina
1. Planning (Perencanaan)
a. Latar Belakang dan Tujuan dari Asuransi
Kesehatn Nasional di Filipina.
Program asuransi kesehatan nasional di
Filipina diselenggarakan berdasarkan ketentuan dari kebijakan dan ketentuan
khusus yang terdapat pada Peraturan REPUBLIC ACT No. 7875. Dalam peraturan
REPUBLIC ACT No. 7875 disebutkan bahwa program asuransi sosial ini akan
berfungsi sebagai sarana bagi penduduk yang sehat untuk membantu membayar
perawatan penduduk yang sakit dan bagi penduduk yang mampu untuk membantu
membayar perawatan medis bagi penduduk yang tidak mampu. Program asuransi
kesehatan nasional ini pada awalnya akan terdiri dari Program I dan II atau
Medicare dan diperluas secara bertahap untuk membentuk suatu program asuransi
kesehatan universal untuk seluruh penduduk. Program tersebut harus mencakup
sistem yang berkelanjutan mulai dari pengumpulan dana, pengelolaan dana dan
penyaluran dana untuk membiayai paket dasar minimum dan paket tambahan lainnya
dari manfaat asuransi kesehatan. Program ini akan mencegah sistem pembayaran
dengan mekanisme langsung dari penerima pelayanan kesehatan, mulai dari
pembelian obat-obatan dan farmasi, pembayaran jasan dokter dokter dan
profesional lainnya, maupun pembayaran fasilitas pelayanan kesehatan. Program
Asuransi Kesehatan Nasional di Filipina bertujuan untuk menyediakan cakupan
asuransi kesehatan untuk seluruh masyarakat Filipina, memastikan terjangkaunya
pelayaanan kesehatan, memastikan pelayanan kesehatan yang dapat diterima oleh
seluruh masyarakat dan dapat diaksesnya pelayanan kesehatan bagi semua warga
negara Filipina.
b. Cakupan dan waktu pencapain
Program asuransi kesehatan nasional tersebut
akan mencakup seluruh warga Negara Filipina, sesuai dengan prinsip-prinsip
universalitas dan cakupan wajib yang terdapat pada Bagian ke 2 (b) dan 2 (1)
dari Undang-Undang REPUBLIC ACT No. 7875. Program asuransi kesehatan nasional
tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode tidak lebih dari lima
belas (15) tahun, dimana Philhealthmenargetkan pada tahun 2010, 85% dari
penduduk Filipina telah tercover oleh asuransi kesehatan nasional.
c. Paket manfaat
Paket manfaat yang diberikan dalam asuransi
kesehatan nasional tersebut mencakup:
Rawat Inap, paket manfaat yang dapat
diterima adalah :
1.Kamar dan makan.
2. Layanan dari tenaga kesehatan profesional.
3 .Diagnostik , laboratorium , dan pelayanan
pemeriksaan kesehatan lainnya.
4. Peralatan dan fasilitas bedah atau medis ;
5.Obat
Rawat jalan, paket manfaat yang dapat
diterima adalah : :
1. Jasa tenaga kesehatan profesional.
2. Diagnostik , laboratorium , dan pelayanan
pemeriksaan kesehatan lainnya.
3. Layanan pencegahan penyakit perseorangan.
4 .Obat
Pelayanan kegawat daruratan dan
rujukan.
Pelayanan kesehatan lainnya yang
ditetapkan oleh lembaga Korporasi dengan
ketentuan:
1. Biaya penyediaan paket tersebut diatur
sedemikian rupa sehingga subsidi dari pemerintah nasional dan lokal yang
tersedia cukup untuk pembayaran premi dan dapat memperluas cakupan bagi seluruh
penduduk.
2. Set awal layanan tidak kurang dari setengah
dari mereka diberikan di bawah Medicare saat ini Program I dalam hal biaya
rata-rata keseluruhan klaim yang dibayarkan per penerima manfaat rumah tangga
per tahun .
3. Untuk layanan-layanan yang termasuk
diprioritaskan, dengan pertimbangan efektivitas biaya dan menurut potensi dari
layanan tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima
manfaatbantuan maksimal dari beban keuangan pada penerima.
d. Paket yang tidak ditanggung
Pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung
dalam asuransi kesehatan nasional Filipina adalah: obat non-resep, perawatan
psikoterapi dan konseling untuk gangguan mental, penyalahgunaan obat-obatan dan
alcohol, bedah plastik untuk kecantikan, layanan rehabilitasi, jasa Optometric,
biaya transportasi persalinan normal.
2. Organaizing
Asuransi kesehatan nasional di Filipina,
dikelola oleh suatu lembaga yang bernama Philippine Health Insurance
Corporation (Philhealth). Pada bagian ke 16 Republic Act 7875 dijelaskan
mengenai tugas dan wewenang Philhealth yaitu:
a. Mengelola Program Asuransi Kesehatan
Nasional.
b. Merumuskan dan menyebarluaskan kebijakan
berkitan Program Asuransi Kesehatan Nasional.
c. Menetapkan standar, aturan, dan peraturan
yang diperlukan untuk menjamin kualitas pelayanan, pemanfaatan yang tepat dari
layanan , viabilitas dana , kepuasan anggota , dan pencapaian tujuan Program.
d. Merumuskan dan menerapkan pedoman
kontribusi dan manfaat, portabilitas, premi dan jaminan kualitas, pengaturan
penyedia layanan kesehatan, metode sistem pembayaran dan sistem rujukan.
e. Mendirikan kantor cabang sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal V Undang- Undang REPUBLIC ACT No. 7875.
f. Menerima dan mengelola dana hibah,
sumbangan, dan bentuk-bentuk bantuan lainnya.
g. Menuntut dan dituntut di pengadilan ;
h. Membeli property yang mungkin diperlukan
untuk pencapaian tujuan Undang-Undang REPUBLIC ACT No. 7875.
i. Mengumpulkan, mendepositokan , meninvestasi
, mengelola, dan menyalurkan Dana Asuransi Kesehatan Nasional sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang REPUBLIC ACT No. 7875.
j. Bernegosiasi dengan institusi perawatan
kesehatan, tenaga kesehatan, maupun dengan pihak lain yang terlibat, mengenai
harga, mekanisme pembayaran, desain dan implementasi administrasi dan sistem operasi
dan prosedur, pembiayaan , dan pemberian pelayanan kesehatan;
k. Menentukan persyaratan dan menerbitkan
pedoman untuk akreditasi penyedia layanan kesehatan untuk Program Asuransi
Kesehatan Nasional.
l. Mengawasi pemberian manfaat kesehatan
dengan kewenangan untuk memeriksa catatan medis dan keuangan penyedia layanan
kesehatan serta kewenangan untuk memeriksa institusi perawatan kesehatan
terakreditasi.
m. Untuk mengatur kantornya, memperbaiki
kompensasi dan menunjuk personil yang mungkin dianggap perlu dan atas
rekomendasi dari presiden Corporation;
n. Menyerahkan laporan tahunan yang memuat
status dana asuransi kesehatan nasional, total pembayaran nya, cadangan,
rata-rata biaya kepada penerima manfaat, setiap permintaan untuk apropriasi
tambahan, dan data lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program kepada
Presiden Filipina dan Kongres.
o. Melakukan tindakan lain yang dapat
mempercepat pencapaian tujuan dari dari dibentuknya organisasi ini.
3. Implemantation
Dalam pelaksanaannya program asuransi
kesehatan nasional di Filipina, dikelola oleh suatu badan yang bernama
Philhealth. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tidak lebih
dari 15 tahun. Secara garis besar pelaksaanaan system pembiayaan dalam asuransi
kesehatan nasional di Filifina dibagi menjadi 3 sistem yaitu yang pertama
revenue collection dimana sumber pendanaan asuransi kesehatan di Filipina
berasal dari anggaran pemerintah serta premi yang dibayarkan dari anggota,
selanjutnya dana yang terkumpul tersebut dihimpun dan dikelola oleh lembaga
pooling yaitu pemerintah dan philhealth. Dana yang telah dikumpulkan oleh
lembaga pooloing kemudian digunakan untuk membayar penyedia pelayanan
kesehatan, dimana pembayaran dilakukan dengan mekanisme yang berbeda-beda.
4. Controling
Dalam Republic Act 7875 yaitu pada bagian 54
disebutkan bahwa Kongres akan melakukan penelaahan berkala atas Program
Asuransi Kesehatan Nasional. Evaluasi dilakukan secara sistematis terhadap
kinerja Program yaitu menyangkut dampak atau pencapaian program sehubungan
dengan objektiv dan goal yang telah ditetapkan oleh program. Kajian tersebut
harus dilakukan oleh Komite Senat dan DPR, yang memiliki yurisdiksi legislatif
atas Program. Lembaga Ekonomi dan Pembangunan Nasional, berkoordinasi dengan
Kantor Statistik Nasional dan Nasional Institutes of Health dari Universitas
Filipina akan melakukan studi untuk memvalidasi prestasi dari Program. Anggaran
yang dibutuhkan untuk melakukan studi tersebut harus berasal dari
pendapatan Philhealth.
2.3.3. Vietnam
Sejak dibentuk pada
1945 sampai sekarang, Pemerintah Vietnam selalu menegaskan bahwa pelayanan
kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dan telah membangun satu sistem
Kebersihan dan Epidemiologi yang fungsi-nya menekankan pencegahan dan
pemberantasan semua penyakit menular melalui langkah- langkah, misalnya
melakukan program vaksinasi dan memperkuat sosialisasi tentang wabah
penyakit di kalangan dalam masyarakat.
Di
Vietnam sekarang, ada banyak Institut, Perguruan Tinggi dan basis
pendidikan bidang spesialis tentang kesehatan masyarakat, diantaranya ada
basis- basis pendidikan titik berat, misalnya: Seklolah Tinggi Kesehatan
Masyarakat, Perguruan Tinggi Kesehatan Hanoi, Sekolah Tinggi Kedokteran dan
Farmasi kota Ho Chi Minh, sekolah Tinggi Kedokteran dan Farmasi Hue dan dll…
dengan visi mendidik personel, dokter dan pakar spesialis bidang pelayanan
kesehatan masyarakat, memberikan bukti ilmiah, menggelarkan
aktivitas - aktivitas untuk memenuhi secara akurat dan efektif kebutuhan
pencegahan penyakit, meningkatkan kesehatan, memperpanjang umur orang Vietnam.
Tidak langsung melakukan pemeriksaan dan pengobatan, tetapi personel kesehatan
masyarakat diperlengkapi dengan pengetahuan yang mantap tentang berbagai jenis
penyakit dan metode menyelamatkan manusia. Pekerjaan mereka yalah memprakirakan
pola penyakit atau melakukan pencegahan terhadap penyakit, menyusun langkah -
langkah untuk mencegah wabah penyakit dan rencana sosialisasi tentang penyakit
di kalangan masyrakat supaya semua orang bersama - sama melakukan mencegah dan
memberantas penyakit lebih baik lagi.
Khususnya, dalam epidemi SARS 11 tahun lalu, Vietnam adalah negara pertama di dunia yang bisa berhasil mengekang wabah penyakit SARS. Untuk mencapai prestasi itu, Vietnam telah membangun jaringan kesehatan preventif yang baik, Kementerian Kesehatan Vietnam telah berkoordinasi erat dengan Organisasi Kesehatan Dunia untuk mengawasi wabah penyakit. Sejak wabah penyakit itu muncul, Instansi Kesehatan Vietnam telah secara inisiatif menggelarkan aktivitas- aktivitas untuk melakukan pengawasan, tepat waktu menemukan dan melakukan karantina para pasien yang kena wabah penyakit, melakukan sosialisasi dan penggerakan rakyat serta memobilisasi sumber daya untuk ikut melakukan pencegahan dan pemberantasan wabah penyakit.
Khususnya, dalam epidemi SARS 11 tahun lalu, Vietnam adalah negara pertama di dunia yang bisa berhasil mengekang wabah penyakit SARS. Untuk mencapai prestasi itu, Vietnam telah membangun jaringan kesehatan preventif yang baik, Kementerian Kesehatan Vietnam telah berkoordinasi erat dengan Organisasi Kesehatan Dunia untuk mengawasi wabah penyakit. Sejak wabah penyakit itu muncul, Instansi Kesehatan Vietnam telah secara inisiatif menggelarkan aktivitas- aktivitas untuk melakukan pengawasan, tepat waktu menemukan dan melakukan karantina para pasien yang kena wabah penyakit, melakukan sosialisasi dan penggerakan rakyat serta memobilisasi sumber daya untuk ikut melakukan pencegahan dan pemberantasan wabah penyakit.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Menurut Kharman (1964) menjelaskan bahwa ekonomi kesehatan itu
merupakan aplikasi ekonomi dalam bidang kesehatan. Secara umum ekonomi
kesehatan akan berkonsentrasi pada industri kesehatan. Ada 4 bidang yang
tercakup dalam ekonomi kesehatan yaitu :
1. Peraturan (regulation)
2. Perencanaan (planning)
3. Pemeliharaan kesehatan
( the health maintenance ) atau organisasi
4. Analisis Cost dan
benefict
Sistem Ekonomi didefinisikan
sebagai hubungan atau keterkaitan antara komponen (unsur) ekonomi dalam
kerangka hukum, adat/budaya dan politik yang mengatur begaimana
komponen-komponen tersebut melakukan aktivitasnya menuju cita-cita atau tujuan
tertentu. Sistem kesehatan tidak terbatas pada seperangkat institusi yang
mengatur, membiayai, atau memberikan pelayanan, namun juga termasuk kelompok
aneka organisasi yang memberikan input pada pelayanan kesehatan, terutama
sumber daya manusia, sumber daya fisik (fasilitas dan alat), serta
pengetahuan/teknologi (WHO SEARO, 2000). Organisasi ini termasuk universitas
dan lembaga pendidikan lain, pusat penelitian, perusahaan kontruksi, serta
serangkaian organisasi yang memproduksi teknologi spesifik seperti produk
farmasi, alat dan suku cadang
3.2. Saran
Jika ada kesalahan dan
kekeliruan pada makalah ini maka kami mohon kritik maupun saran yang
sifatnya membangun dari pembaca demi kesempurnaan kedepannya.
Komentar
Posting Komentar