MAKALAH KEBIJAKAN KESEHATAN

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Pembuatan keputusan (decision making) berada di antara perumusan kebijakan dan implementasi. Akan tetapi kedua hal tersebut saling terkait satu sama lain. Keputusan mempengaruhi implementasi dan implementasi akan mempengaruhi tahap pembuatan keputusan. Analisis proses kebijakan cenderung disibukkan dengan isu. Akan tetapi setelah era 1960-an muncul minat pada apa yang disebut fase “pasca keputusan dari kebijakan publik”. Pada tahun 1970-an semakin tampak jelas bahwa program dan kebijakan tidak berjalan sebaik seperti yang diharapkan. Karena pembuatan keputusan terjadi di arena dan level yang berbeda-beda. Kerangka yang dipakai untuk menerangkan proses ini juga multidimensional dan multidisipliner.
Analisis pembuatan keputusan adalah sebuah penjelasan yang bertujuan untuk menerangkan atau mendeskripsikan bagaimana satu keputusan, atau serangkaian keputusan dibuat. Bentuk lain dari tujuan analisis keputusan adalah untuk memberikan argument tentang cara keputusan itu diambil atau bagaimana keputusan itu seharusnya dibuat. Kerangka kebijakan publik konsekuensinya dibentuk oleh kelanjutan dan perhatian bersama terhadap biaya-efektivitas, pelaksanaan kebijakan dan pelayanan, peningkatan manajemen sumber daya manusia serta pengewasan dan evaluasi secara lebih baik. Analisis kebijakan sebagai seni dan ketrampilan Lasswel bertujuan untuk mengklarifikasikan nilai-nilai yang menginformasikan baik itu analisis proses pembuatan keputusan maupun bentuk pengetahuan yang dipakai.dalam proses tersebut.
Dengan demikian penetapan isu dan masalah dalam pengembangan kebijakan memerlukan pendekatan yang tepat untuk memastikan kebutuhan kebijakan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap pengertian dan batasan masalah kebijakan dalam konteks kebijakan publik/kesehatan menjadi penting.
Rumusan Masalah
Apa pengertian dari kebijakan?
Apa pengertian analisis kebijakan?
Apa pengertian analisis kebijakan publik dan kesehatan di indonesia?
Bagaimana analisis kebijakan publik di indonesia?
Apa faktor-faktor strategis yang berpengaruh dalam perumusan kebijakan?
Bagaimana aspek-aspek dalam analisis kebijakan publik?

Tujuan Pembelajaran
Mengetahui pengertian Kebijakan.
Mengetahui pengertian analisis kebijakan.
Mengetahui pengertian analisis kebijakan publik dan kesehatan di indonesia.
Mengetahui bagaimana analisis kebijakan publik di indonesia.
Mengetahui faktor-faktor strategis yang berpengaruh dalam perumusan kebijakan.
Mengetahui aspek-aspek dalam analisis kebijakan publik.







BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Kebijakan
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat dan mengatur perilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru masyarakat. Kebijakan akan menjadi kunci utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berperilaku. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kebijakan mengatur “apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.”
Contoh kebijakan adalah: (1) Undang-Undang, (2) Peraturan Pemerintah, (3) Keppres, (4) Kepmen, (5) Perda, (6) Keputusan Bupati dan (7) Keputusan Direktur. Setiap kebijakan ini bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh obyek kebijakan. Contoh kebijakan inilah yang memberi pengetahuan kepada kita bahwa ruang lingkup kebijakan dapat bersifat makro dan mikro.
Kebijakan merupakan suatu rangkaian alternatif yang siap dipilih berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Kebijakan  adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (organisasi, atau pemerintah); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Contoh: kebijakan kebudayaan, adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar rencana atau aktifitas suatu negara untuk mengembangkan kebudayaan bangsanya.
Kebijakan Publik adalah suatu keputusan yang dimaksud untuk mengatasi permasalahan tertentu, untuk melakukan kegiatan tertentu, yang dilakukan oleh lembaga pemerintah yang berwenang dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah negera dan pembangunan bangsa. Batasan tentang kebijakan publik diberikan oleh Thomas R. Dye (1975), dalam Winarno (2007), yang mengatakan bahwa “kebijakan publik adalah apa pun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan (whatever governments choose to do or not to do)”.
Kebijakan  Kesehatan  (Health  Policy) adalah melingkupi berbagai upaya dan tindakan pengambilan keputusan yang meliputi aspek teknis medis pelayanan kesehatan, serta keterlibatan pelaku baik pada individu maupun organisasi atau institusi dari pemerintah, swasta, LSM, dan individu maupun dan masyarakat lainnya yang membawa dampak pada kesehatan.
Pengertian Analisis Kebijakan
Pengertian mengenai analisis kebijakan telah dikembangkan dan dirumuskan sejak lama. Menurut pendapat para ahli, analisis kebijakan adalah sebagai berikut.
Carl W. Patton dan David S. Savicky. Menurut kedua pakar tersebut, analisis kebijakan adalah tindakan yang diperlukan untuk dibuatnya sebuah kebijakan, baik kebijakan yang baru sama sekali atau kebijakan yang diubah sebagai konstektual dari kebijakan yang lama.
William Dunn, yang menyatakan bahwa analisis kebijakan adalah disiplin ilmu sosial terapan yang menerapkan berbagai metode analisis, dalam konteks argumentasi dan debat publik untuk menciptakan secara kritis kegiatan penafsiran, serta pengkomunikasian pengetahuan yang relevan dengan kebijakan tersebut.
Quade (1982) yang mendefinisikan analisis kebijakan sebagai bentuk aplikasi penelitian yang ditunjukan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terhadap isu-isu sosial-teknis dan diarahkan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik
Grindle dan Thomas (1991) memberikan pengertian yang cenderung bersandar pada actor (pelaku kebijakan dengan menyatakan bahwa analisis kebijakan pada dasarnya berfokus pada (aspek) kenegaraan- pada sektor pemerintahan atau publik- pada politisi, birokrat dan kelompok yang memiliki kepentingan (Hogwood dan Gunn, 1984; Grindle dan Thomas, 1991).
Kunt (1971), dalam Solichin (2012), yang memberikan batasan tentang analisis kebijakan sebagai “the kind systematic disciplined analytical, scholarship, creative study where primary motivation is to produce well-supported recommendation foractions dealing with concrete political problems (sejenis study yang sistematis, berdisiplin, analitis, cerdas, dan kreatif yang dilakukan dengan maksud menghasilkan rekomendasi untuk pemecahan maslah-masalah politik yang kongkret).

Pada dasarnya pengertian analisis kebijakan kesehatan tidak berbeda jauh dengan pengertian analisis kebijakan publik, hanya saja pada kebijakan kesehatan dibutuhkan pendekatan dari berbagai aspek untuk memahami masalah dan isu secara utuh sehingga alternatif kebijakan yang dapat lebih komprehensif. Sebagaimana yang dijelaskan Walt (2004) dan Buse Mays & Walt (2012), bahwa analisis kebijakan kesehatan adalah suatu pendekatan multi-disiplin dalam kebijakan publik yang bertujuan menjelaskan interaksi antara institusi, kepentingan, dan ide dalam proses pengembangan kebijakan kesehatan.
Karena merupakan suatu riset terapan, salah satu aspek penting dalam analisis kebijakan adalah penyediaan informasi yang relevan terkait masalah dan unsur system dalam kebijakan. Informasi yang dimaksud menjadi data yang disiapkan, dikomunikasikan dan lalu digunakan oleh para pembuat kebijakan untuk memahami permasalahan serta mencari alternative solusi untuk permasalahan tersebut.
Dengan demikian, analisis kebijakan pada dasarnya adalah awal, bukan ahir, dari upaya untuk meningkatkan proses pengembangan kebijakan publik.
Jadi, analisis kebijakan adalah pengunaan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam  rangka memecahkan masalah kebijakan yang selanjutnya digunakan membantu merumuskan (formulation) suatu masalah publik yang rumit dan kompleks menjadi lebih terstruktur (well-structured policy problem) sehingga memudahkan dalam merumuskan dan memilih berbagai alternatif kebijakan (policy alternatives) yang akan digunakan untuk memecahkan suatu masalah kebijakan untuk direkomendasikan kepada pembuat kebijakan (policy maker).
Tujuan dari analisis kebijakan adalah memberikan informasi kepada pembuat kebijakan, yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah masyarakat. Disamping itu, analisis kebijakan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Pengertian Analisis Kebijakan Publik dan Kesehatan di Indonesia

Pengertian Analisis Kebijakan Publik di Indonesia
Kebijakan publik membahas soal bagaimana isu-isu dan persoalan publik disusun (constructed) didefinisikan, dan bagaimana kesemuanya itu diletakkan dalam agenda kebijakan dan agenda politik (Parsons, 2001). Oleh karena itu, analisis diperlukan untuk mengetahui substansi kebijakan yang mencakup informasi mengenai permasalahan yang ingin diselesaikan dan dampak yang mungkin timbul sebagai akibat dari kebijakan yang diimplementasikan (Dunn, 2004).

Dengan demikian, analisis kebijakan publik di Indonesia dapat dikatakan sudah mulai berkembang dengan baik oleh karena penyediaan informasi yang relevan sehingga membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah kebijakan. Dalam analisis kebijakan publik juga dapat meningkatkan proses pembuatan kebijakan dengan menggunakan metode analisis kebijakan yang luas untuk menghasilkan informasi yang lebih banyak dan lebih baik pada tiap fase pembuatan kebijakan; menerjemahkan informasi dan analisis dalam bahasa yang dimengerti orang lain; mempersiapkan dokumen kebijakan tertulis termasuk memo-memo. RIA (Regulatory Impact Assesments).
Pengertian Analisis Kebijakan Kesehatan di Indonesia
Kata Analisis Kebijakan Kesehatan terdiri dari 3 kata yaitu: Analisis, Kebijakan dan Kesehatan yang diantara kata ini memiliki dimensi dan arti yang luas.
Analisis adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa seperti, perbuatan, peristiwa dan sebagainya. Untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.
Kebijakan adalah rangkaian dan asas yang menjadi garis besar dan rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang organisasi, atau pemerintah), tujuan, prinsip atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran tertentu. Kebijakan juga merupakan suatu hasil analisis yang mendalam terhadap berbagai alternatif yang bermuara kepada keputusan alternatif terbaik. Antara kebijakan dan kebijaksanaan memiliki aturan yang berbeda. Kebijaksanaan berarti “kearifan” adalah aturan yang sudah ditetapkan sesuai situasi dan kondisi setempat oleh pejabat yang berwenang. Sedangkan Kebijakan (policy) adalah serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seseorang atau sekelompok orang guna memecahkan masalah tertentu.
Kesehatan Menurut UU RI No.23 Tahun 1991 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Hal ini tidak jauh berbeda dengan yang dikembangkan oleh WHO, yaitu: kesehatan adalah suatu keadaan sempurna yang mencakup fisik, mental, kesejahteraan dan bukan hanya terbebas dari penyakit atau kecacatan.
Analisis Kebijakan pada bidang kesehatan merupakan suatu bentuk riset terapan yang dilaksanakan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai masalah kesehatan masyarakat secara utuh sehingga dengan pemahaman tersebut dapat mengarahkan pada alternatif solusi untuk masalah tersebut. Sebagai aktifitas intelektual, analisis kebijakan dilakukan dengan menciptakan, menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan yang (yang relevan dengan kebijakan) dalam satu atau lebih tahapan proses pembuatan kebijakan.
Analisis kebijakan kesehatan juga adalah disiplin ilmu terapan yang menggunakan berbagai metode pengkajian dan argumentasi untuk menghasilkan informasi-informasi kebijakan agar dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah kebijakan. Jadi, konsep dari analisis kebijakan kesehatan adalah “what the government do or not to do.” Artinya segala keputusan yang pemerintah lakukan atau tidak lakukan dalam bidang kesehatan berdasarkan atas kemanfaatan masyarakat di bidang kesehatan.
Dengan demikian, analisis kebijakan kesehatan di Indonesia dirumuskan dalam Sistem Kesehatan Nasional. Bagian pertama dari Sistem Kesehatan Nasional secara garis besarnya menggariskan arah, tujuan, kebijaksanaan dan dasar serta landasan tentang bagaimana seharusnya pengadministrasian segala upaya kesehatan di Indonesia.
Jadi, pada dasarnya pengertian analisis kebijakan kesehatan tidak berbeda jauh dengan pengertian analisis kebijakan publik, hanya saja pada kebijakan kesehatan dibutuhkan pendekatan dari berbagai aspek untuk memahami masalah dan isu secara utuh sehingga alternatif kebijakan yang dapat lebih komprehensif. Analisis kebijakan kesehatan juga awalnya adalah hasil pengembangan dari kebijakan publik. Akibat dari semakin majunya ilmu pengetahuan dan kebutuhan akan analisis kebijakan dalam bidang kesehatn itulah akhirnya bidang kajian analisis kebijakan kesehatan muncul.
Analisis Kebijakan Publik (Kesehatan) di Indonesia
Pengertian
Kebijakan publik, adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu demi kepentingan seluruh rakyat (Lasswel, 1970).
Menurut Islamy (1988) yang mengutip glossary administrasi negara, arti kebijakan negara adalah: (a) Susunan rancangan tujuan dan dasar pertimbangan program pemerintah yang berhubungan dengan masalah tertentu yang dihadapi masyarakat; (b) Apapun yang dipilih pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan; dan (c) masalah yang kompleks yang dinyatakan dan dipecahkan oleh pemerintah.
Pengertian kebijakan publik mempunyai implikasi, yaitu: (a) kebijakan negara bentuknya berupa penetapan tindakan pemerintah; (b) Kebijakan tidak cukup hanya dinyatakan tetapi harus dilaksanakan dalam bentuk yang nyata; (c) Kebijakan negara baik dilaksanakan atau tidak, hal ini dilandasi dengan maksud tujuan tertentu; (d) Kebijakan publik harus senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh masyarakat. Hal yang perlu ditegaskan adalah tugas administrator publik bukan membuat kebijakan negara “atas nama” kepentingan publik, tetapi benar-benar bertujuan untuk mengatasi masalah dan memenuhi keinginan serta tuntutan seluruh  masyarakat  (Islamy,1988).
Analisis kebijakan publik, adalah suatu disiplin ilmu sosial, terapan, yang menggunakan berbagai metode analisis dari beragam ilmu pengetahuan untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam rangka memecahkan masalah kebijakan kebijakan.  (Dunn, 1988).

Berdasarkan uraian di atas, dapat dirumuskan pengertian Analisis Kebijakan Publik Bidang Kesehatan, yaitu: Penggunaan metode analisis dari beragam ilmu pengetahuan yang menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan kebijakan publik bidang kesehatan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka  memecahkan  masalah  kebijakan publik bidang kesehatan.
Analisis kebijakan publik bertujuan untuk memberikan rekomendasi untuk dapat membantu para pembuatan kebijakan dalam upaya memecahkan suatu masalah-masalah publik.

Dimensi-dimensi dan bentuk utama dalam Analisis Kebijakan Publik
Analisis Kebijakan Publik, sebagai usaha untuk mengadakan informasi dalam pembuatan kebijakan, sebenarnya sudah ada semenjak manusia mengenal organisasi dan mengetahui tentang pembuatan keputusan, mulai dari penggunaan cara yang paling sederhana dan tradisional (berdasarkan mistik) sampai dengan penggunaan cara-cara ilmiah, baik yang bersifat kualitatif dan kuantitatif. Namun sebagai disiplin ilmu tersendiri, kegiatan ilmu kebijakan dimulai setelah Perang Dunia II, yakni dengan diterbitkannya buku karya Harolld D. Lasswell dan Daniel Larner, yang berjudul : “The Policy Science: Recent Development in Scope and Methods” pada tahun 1951. Buku ini berorientasi praktis dan dianggap sebagai buku pertama yang ditulis cukup sistematis yang menyumbang lahirnya “Ilmu Kebijakan” sebagai Ilmu Sosial Terapan (Said Zainal Abidin, 1991).
Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya, para penulis masa kini lebih menyukai untuk menggunakan istilah “Analisis Kebijakan” (Policy Analysis) daripada menggunakan istilah “Ilmu Kebijakan” (Policy Science). (Ham and Hill, 1986).
Kebijakan Publik (Public Policy) meliputi dua dimensi: yakni proses kebijakan (policy process) dan analisis kebijakan (policy analysis).

Dimensi pertama, proses kebijakan, mengkaji proses penyusunan kebijakan, mulai dari indentifikasi dan perumusan masalah, implementasi kebijakan, monitoring kebijakan serta evaluasi kebijakan.
Dimensi kedua, analisis kebijakan, meliputi penerapan metode dan teknik analisis yang bersifat multidisiplin dalam proses kebijakan.

Bentuk utama analisis kebijakan publik menurut Dunn (2000:117) membedakan 3 bentuk utama dalam analisis kebijakan publik yaitu:
Analisis kebijakan prospektif
Analisis Kebijakan Prospektif ialah yang berupa produk serta transformasi informasi sebelum kebijakan dimulai juga diimplementasikan. Analisis kebijakan disini ialah suatu alat untuk dapat memperoleh informasi yang dipakai dalam merumuskan alternatif serta preferensi kebijakan yang dinyatakan secara komparatif, dengan menggunakan kuantitatif, dan kualitatif sebagai landasan dalam pengambilan keputusan kebijakan.
Analisis kebijikan retrospektif
Bentuk analisis ini selaras dengan deskripsi penelitian, dengan tujuannya adalah penciptaan dan pemindahan informasi setelah tindakan kebijakan diambil. Beberapa analisis kebijakan restropektif, adalah:
Analisis berorientasi Disiplin, lebih terfokus pada pengembangan dan pengujian teori dasar dalam disiplin keilmuan, dan menjelaskan sebab akibat kebijakan. Contoh: Upaya pencarian teori dan konsep kebutuhan serta kepuasan tenaga kesehatan di Indonesia, dapat memberi kontribusi pada pengembangan manajemen SDM original berciri Indonesia (kultural). Dengan demikian, jika ditetapkan untuk dasar kebijakan memerlukan kajian tambahan agar lebih operasional.
Analisis berorientasi masalah, menitikberatkan pada aspek hubungan sebab akibat dari kebijakan, bersifat terapan, namun masih bersifat umum. Contoh: Pendidikan dapat meningkatkan cakupan layanan kesehatan. Orientasi tujuan bersifat umum, namun dapat memberi variabel kebijakan yang mungkin dapat dimanipulasikan untuk mencapai tujuan dan sasaran khusus, seperti meningkatnya kualitas kesehatan gigi anak sekolah melalui peningkatan program UKS oleh puskesmas.
Analisis beriorientasi penerapan, menjelaskan hubungan kausalitas, lebih tajam untuk mengidentifikasi tujuan dan sasaran dari kebijakan dan para pelakunya. Informasi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengevaluasi hasil kebijakan khusus, merumuskan masalah kebijakan, membangun alternatif kebijakan yang baru, dan mengarah pada pemecahan masalah praktis. Contoh: analis dapat memperhitungkan berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan pelayanan KIA di Puskesmas. Informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai dasar pemecahan masalah kebijakan KIA di puskesmas.
Analisis Kebijakan Terpadu
Bentuk analisis ini bersifat komprehensif dan kontinyu, menghasilkan dan memindahkan informasi gabungan baik sebelum maupun sesudah tindakan kebijakan dilakukan. Menggabungkan bentuk prospektif dan restropektif, serta menghasilkan informasi dari waktu ke waktu dan bersifat multidispliner.
Bentuk analisis kebijakan di atas, menghasilkan jenis keputusan yang relatif berbeda yang, bila ditinjau dari pendekatan teori keputusan (teori keputusan deksriptif dan normatif), yang dapat diuraikan sebagai berikut:
Teori Keputusan Deskriptif, bagian dari analisis retrospektif, mendeskripsikan tindakan dengan fokus menjelaskan hubungan kausal tindakan kebijakan, setelah kebijakan terjadi. Tujuan utama keputusan adalah memahami problem kebijakan, diarahkan pada pemecahan masalah, namun kurang pada usaha pemecahan masalah.
Teori Keputusan Normatif, memberi dasar untuk memperbaiki akibat tindakan, menjadi bagian dari metode prospektif (peramalan atau rekomendasi), lebih ditujukan pada usaha pemecahan masalah yang bersifat praktis dan langsung.

Proses Analisis Kebijakan Publik
Menurut Ackoff dan Dunn 2000: 121) Proses kebijakan baru dimulai ialah ketika para pelaku kebijakan mulai sadar bahwa terdapat situasi permasalahan, ialah situasi adanya kesulitan atau kekecewaan dalam perumusan suatu kebutuhan, nilai serta kesempatan.
Dalam analisis kebijakan prosedur tersebut dapat memperoleh nama-nama khusus, yaitu:
Perumusan Masalah (Definisi)
Perumusan masalah ialah informasi mengenai kondisi-kondisi yang menimbulkan masalah dalam kebijakan.
Peramalan (Prediksi)
Peramalah (prediksi) ialah menyediakan suatu informasi mengenai konsekuensi di masa mendatang dari suatu penerapan alternative kebijakan.
Rekomendasi (Deskripsi)
Pemantauan (deskripsi) ini ialah menghasilkan suatu informasi tentang konsekuensi sekarang dan juga masa lalu dari diterapkannya alternative kebijakan.
Evaluasi
Evaluasi kebijakan publik yaitu bertujuan untuk menilai dan membandingkan antara sebelum dan sesudah diberlakukannya suatu kebijakan yang berpengaruh pada hasil akhir.

Faktor-Faktor Strategis yang berpengaruh dalam perumusan kebijakan
Faktor politik
Faktor politik ini perlu dipertimbangkan dalam perumusan suatu kebijakan, karena dalam perumusan suatu kebijakan diperlukan dukungan dari berbagai aktor kebijakan (policy actors), baik, aktor-aktor dari kalangan pemerintah (Presiden, Menteri, Panglima TNI dan lain-lain), maupun dari kalangan bukan pemerintah (Pengusaha, LSM, Asosiasi Profesi, ilmuwan; Media Massa dan lain-lain).
Faktor Ekonomi/Finansial.
Faktor ekonomi/finansial pun perlu dipertimbangkan, terutama apabila kebijakan tersebut akan menggunakan dana yang cukup besar atau akan berpengaruh pada situasi ekonomi dalam negara.
Faktor Administratif/Organisatoris.
Dalam perumusan kebijakan perlu pula dipertimbangkan factor adminitratif/organisatoris, yaitu apakah dalam pelaksanaan kebijakan itu benar-benar akan didukung oleh kemampuan administrative yang memadai, atau apakah sudah ada organisasi yang akan melaksanakan kebijakan itu.
Faktor Teknologi.
Dalam perumusan kebijakanpun perlu mempertimbangkan faktor teknologi, yaitu apakah teknologi yang ada dapat mendukung, apabila kebijakan tersebut kemudian diimplementasikan.
Faktor sosial, budaya, dan agama pun perlu dipertimbangkan, yaitu misalnya apakah kebijakan tersebut tidak menimbulkan benturan sosial, budaya dan agama atau yang sering disebut masalah SARA.
Faktor Pertahanan dan Keamanan.
Faktor pertahanan dan keamanan ini pun akan berpengaruh dalam perumusan kebijakan, misalnya apakah kebijakan yang akan dikeluarkan ini tidak akan mengganggu stabilitas keamanan negara.
Faktor-faktor tersebut akan menjadi kriteria dalam menentukan feasibilitas (kelayakan) dari alternatif-alternatif kebijakan yang akan dipilih dalam langkah-langkah perumusan kebijakan.
Aspek-aspek dalam Analisis Kebijakan Publik
Amir Santoso, dalam tulisannya pada Jurnal Ilmu Politik, menjelaskan tentang adanya tiga aspek dalam analisis kebijakan publik, yaitu :
Analisis mengenai perumusan kebijakan:
Analisis perumusan kebijakan, misalnya hubungan antara lembaga-lembaga/badan-badan pemerintah, di mana dalam kebijakan tersebut dirumuskan hubungan antara badan badan eksekutif dan legislatif, selama proses perumusan tersebut berlangsung.
Analisis mengenai implementasi kebijakan.
Analisis implementasi kebijakan mencoba mempelajari sebab-sebab keberhasilan atau kegagalan kebijakan publik melalui pembahasan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan, seperti masalah kepemimpinan dan interaksi politik di antara pelaksana kebijakan. Aspek ini berkembang akibat kesadaran di kalangan ilmuwan kebijakan bahwa implementasi suatu kebijakan/program tidak hanya bersifat teknis dan administratif belaka. Implementasi kebijakan ternyata melibatkan masalah-masalah politik, yang sering merupakan faktor yang mempengaruhi implementasi suatu kebijakan/ program.
Analisis mengenai evaluasi kebijakan
Evaluasi kebijakan mengkaji akibat-akibat suatu kebijakan atau mencari jawaban atas pertanyaan “apa yang terjadi sebagai akibat dari implementasi suatu kebijakan”. Analisis evaluasi kebijakan sering juga disebut analisis dampak kebijakan, yang mengkaji akibat-akibat implementasi suatu kebijkan membahas “hubungan di antara cara dan hasil yang dicapai”.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Analisis kebijakan  adalah pengunaan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan memindakan informasi yang relevan dengan kebijakan sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam  rangka memecahkan masalah kebijakan yang selanjutnya digunakan membantu merumuskan (formulation) suatu masalah publik yang rumit dan kompleks menjadi lebih terstruktur (well-structured policy problem) sehingga memudahkan dalam merumuskan dan memilih berbagai alternatif kebijakan (policy alternatives) yang akan digunakan untuk memecahkan suatu masalah kebijakan untuk direkomendasikan kepada pembuat kebijakan (policy maker).
Analisis kebijakan publik membahas soal bagaimana isu-isu dan persoalan publik disusun (constructed) didefinisikan, dan bagaimana kesemuanya itu diletakkan dalam agenda kebijakan dan agenda politik. Sementara Analisis Kebijakan Kesehatan adalah Analisis kebijakan kesehatan juga adalah disiplin ilmu terapan yang menggunakan berbagai metode pengkajian dan argumentasi untuk menghasilkan informasi-informasi kebijakan agar dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah kebijakan. Dengan demikian Jadi, pada dasarnya pengertian analisis kebijakan kesehatan tidak berbeda jauh dengan pengertian analisis kebijakan publik, hanya saja pada kebijakan kesehatan dibutuhkan pendekatan dari berbagai aspek untuk memahami masalah dan isu secara utuh sehingga alternatif kebijakan yang dapat lebih komprehensif.
Terdapat beberapa dimensi dalam analisis yaitu : Dimensi pertama, proses kebijakan, mengkaji proses penyusunan kebijakan, mulai dari indentifikasi dan perumusan masalah, implementasi kebijakan, monitoring kebijakan serta evaluasi kebijakan. Dimensi kedua, analisis kebijakan, meliputi penerapan metode dan teknik analisis yang bersifat multidisiplin dalam proses kebijakan. Juga proses Analisis Kebijakan Publik, Serta faktor-faktor strategis yang berpengaruh dalam perumusan kebijakan.

Saran
Untuk mendapatkan penyelesaian dalam masalah kesehatan dan masalah kebijakan publik, disarankan dilakukan dahulu analisis kebijakan kesehatan publik dan kesehatan supaya dapat memberikan keputusan  yang fokus pada masalah yang akan diselesaikan. Namun dalam menganalisis haruslah mempunyai kemampuan yang memadai dan komprehensif, meliputi bentuk teori, konsep, model analisis, kemampuan dan benar-benar memahami berbagai aspek kebijakan publik dan faktor yang terkait dengan kebijakan publik tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Wahab, Solichin. (2012). Analisis Kebijakan : Dari Formulasi  Ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Ayuningtyas, Dumilah .2014. Kebijakan Kesehatan Prinsip dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

Safitri, Ana 2012. Analisis Kebijakan Kesehatan. Makassar: Universitas Hasanudin FKM http://dokumen.tips/document/makalah-akk-analisis-kebijakan-kesehatan.html diakses pada tanggal: 27 Oktober 2012.

Sunarno. 2008. Modul Analisis Kebijakan Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

UU RI No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Makassar : Fakultas Kesehatan Masyarakat: Universitas Hasanudin.



www.medkes.net www.fkmunsrat.ac.id

Komentar

Postingan Populer